Legalitas Perusahaan
PT. Satria Laut Nusantara (SLN Express)
Sebagai perusahaan yang bergerak di ranah jasa pengiriman mobil, akan sangat riskan jika tidak menyertakan bukti legalitas perusahaan. Rasa aman dan kepercayaan dari para calon customer merupakan modal utama bagi perusahaan penyedia jasa seperti PT Satria Laut Nusantara. Untuk membantu calon customer dalam meningkatkan rasa aman dan kepercayaan, PT Satria Laut Nusantara menyediakan layanan asuransi dan informasi resmi sebagai bukti legalitas perusahaan. PT Satria Laut Nusantara mempunyai kelengkapan surat izin yang lengkap untuk menunjukkan legalitasnya di mata hukum. Selain dipayungi oleh hukum, PT Satria Laut Nusantara dinilai sah secara Undang Undang dan peraturan karena telah melaksanakan amanat UU No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Undang-Undang ini diberlakukan oleh pemerintah sebagai perlindungan kepada perusahaan-perusahaan yang menjalankan usahanya secara jujur dan terbuka. Dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya, berikut dilampirkan bukti legalitas perusahaan sebagai sumber informasi resmi mengenai identitas di mata hukum:
1. NPWP
2. Surat Keterangan Terdaftar
3. Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak
4. Surat Pengesahan Badan Hukum Perseroan
5. Surat Izin Perdagangan
6. Tanda Daftar Perusahaan
7. Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Dengan adanya deretan tanda bukti legalitas perusahaan seperti yang dilampirkan, Anda tak perlu lagi merasa cemas atas keamanan transaksi yang terjadi di PT. Satria Laut Nusantara. Meski begitu perlu diingat untuk tetap berhati-hati atas penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT.Satria Laut Nusantara. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda yang mempertanyakan legalitas PT. Satria Laut Nusantara.
